DAIRI, Terdepan.id — Pemerintah Kabupaten Dairi secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Selasa (15/9/2026).
Penyampaian Nota Pengantar Keuangan ini menjadi fondasi awal penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah di sisa tahun anggaran berjalan. Berdasarkan dokumen yang diajukan, postur anggaran mengalami pergeseran signifikan, di mana target pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp82,75 miliar, sementara pos belanja daerah bertambah hingga Rp162,05 miliar.
Rincian Kenaikan Pos Pendapatan dan Belanja Daerah
Kenaikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran tersebut ditopang oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Penambahan alokasi pendapatan diharapkan mampu menopang kebutuhan pembiayaan program-program strategis yang belum terakomodasi secara maksimal pada penetapan APBD murni.
Di sisi lain, lonjakan pos belanja daerah sebesar Rp162,05 miliar diarahkan untuk membiayai program prioritas, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan, serta penguatan sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Dairi.
"Perubahan APBD 2026 ini disusun berdasarkan evaluasi realisasi semester pertama dan dinamika kebutuhan riil masyarakat. Penyesuaian belanja dilakukan secara cermat agar setiap rupiah anggaran memberikan dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan publik," ujar Bupati Dairi Vickner Sinaga di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Tahapan Kronologis Pembahasan di DPRD Dairi
Proses pembahasan Ranperda P-APBD TA 2026 dijadwalkan berlangsung intensif melalui beberapa tahapan legislasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah definitif:
- Penyampaian Nota Pengantar (15 September 2026): Eksekutif secara resmi memaparkan substansi rancangan perubahan anggaran dalam sidang paripurna dewan.
- Pemandangan Umum Fraksi: Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Dairi akan memberikan catatan, masukan, dan tanggapan kritis terhadap nota keuangan kepala daerah.
- Jawaban Bupati: Kepala daerah menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan.
- Rapat Kerja Komisi dan Badan Anggaran: Pembahasan mendalam antara komisi-komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, dilanjutkan sinkronisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
- Pengambilan Keputusan dan Pengesahan: Rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Dairi dan pimpinan DPRD sebelum dokumen dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk tahap evaluasi.
Fokus Alokasi dan Penyesuaian Program Prioritas
Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya agar penambahan belanja daerah tidak membebani kapasitas fiskal jangka panjang. Defisit yang timbul akibat selisih kenaikan belanja dan pendapatan akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya serta penataan pembiayaan daerah.
- Infrastruktur Wilayah: Perbaikan jalan kabupaten, jembatan penghubung antardesa, dan saluran irigasi pertanian.
- Pelayanan Dasar: Pengadaan fasilitas penunjang medis di puskesmas serta peningkatan sarana prasarana sekolah.
- Pemberdayaan Ekonomi: Bantuan sarana produksi pertanian, pelatihan UMKM, dan stabilisasi pasokan pangan lokal.
DPRD Dairi menyambut baik pengajuan Ranperda ini dan berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara tepat waktu guna menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Comments (0)