Daerah

Citra Duani perkuat koordinasi Satgas COVID-19


Pontianak (ANTARA) – Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani, memperkuat koordinasi Satgas COVID-19 untuk mempercepat penanganan kasus penyebaran virus corona jenis baru tersebut di daerah setempat.

“Masing-masing bidang Satgas Penanganan COVID-19 diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan bantuan sosial serta membahas kembali dokumen perjanjian kerja sama sehingga perlu disusun perencanaan sesuai dengan tupoksi dan kebutuhan dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Senin.

Selain itu, ia menginstruksikan Satpol PP bekerja sama dengan TNI/Polri melaksanakan sosialisasi dalam penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Dalam upaya kita untuk melakukan penanggulangan COVID- 19 ini, saya ingin Pol PP bekerja sama dengan TNI/Polri untuk melaksanakan sosialisasi dalam penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 44 Tahun 2020,” katanya.

Terkait dengan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Citra menyarankan pihak terkait harus menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat serta menginformasikan sangsi apa saja yang diberikan kepada para pelanggar kemudian sangsi tersebut harus bisa memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Ia mengimbau ASN wajib melaksanakan protokol kesehatan dan berolahraga sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh.

“Untuk menanggulangi COVID-19 di Kayong Utara ini, kita telah mengeluarkan surat edaran untuk para staf ASN bekerja dari rumah, namun demikian para ASN ini tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan serta berolahraga, hal ini demi meningkatkan imun dalam tubuh mereka sendiri,” jelas dia.

Pemkab Kayong Utara juga terus melakukan operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan pengendalian, pengawasan, pendisiplinan penegakan hukum dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID- 19.

Penegakan disiplin protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020.

Ia menjelaskan merebaknya COVID-19 di dunia, telah memaksa semua pihak untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularannya.

Ia mengatakan penyebaran virus yang cepat telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat.

“Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor. Pemerintah pusat maupun daerah sudah bekerja keras dalam menangani pandemi ini,” kata dia.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas