Bisnis

DPR Desak Percepatan Label Nutri-Level untuk Pangan dan Minuman Olahan

Di tengah maraknya tren minuman manis kekinian dan menjamurnya produk pangan olahan ber kadar gula tinggi, ancaman kesehatan bagi masyarakat Indonesia kian

DPR Desak Percepatan Label Nutri-Level untuk Pangan dan Minuman Olahan

Di tengah maraknya tren minuman manis kekinian dan menjamurnya produk pangan olahan ber kadar gula tinggi, ancaman kesehatan bagi masyarakat Indonesia kian nyata. Risiko diabetes melitus, obesitas, hingga gagal ginjal usia muda terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Merespons krisis kesehatan yang mengintai generasi muda ini, DPR RI mendesak pemerintah agar tidak mengulur waktu dalam mengintervensi industri makanan dan minuman.

Langkah konkrit yang kini didesak adalah penerapan label Nutri-Level secara menyeluruh pada setiap kemasan pangan dan minuman olahan. Kebijakan ini dinilai menjadi kunci krusial dalam mengedukasi publik agar lebih bijak memilih konsumsi harian mereka.

Ancaman Penyakit Tidak Menular dan Urgensi Regulasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus mempercepat regulasi penerapan skema Nutri-Level. Lonjakan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia dinilai sudah mencapai level yang membutuhkan penanganan darurat dari hulu ke hilir.

"Penerapan skema Nutri-Level ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi depan. Masyarakat berhak tahu secara jelas seberapa tinggi kandungan gula, garam, dan lemak dalam setiap kemasan yang mereka beli," ujar Charles Honoris dalam keterangannya di Jakarta.

Data terbaru menunjukkan bahwa pembiayaan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan terus membengkak akibat penyakit katastropik yang dipicu oleh pola makan tidak sehat. Lebih dari 13 juta penduduk Indonesia diperkirakan mengidap diabetes, dan angka ini terus merangkak naik pada kelompok usia anak-anak dan remaja.

Mengenal Klasifikasi Nutri-Level dalam Pangan Olahan

Sistem Nutri-Level dirancang untuk mempermudah konsumen memahami kandungan gizi suatu produk secara visual dan cepat. Berbeda dengan tabel informasi nilai gizi konvensional yang kerap sulit dipahami oleh masyarakat awam, Nutri-Level membagi produk ke dalam empat tingkatan utama berdasarkan kadar gula, garam, dan lemak jenuh.

Berikut adalah gambaran umum mengenai sistem pemeringkatan Nutri-Level yang diusulkan untuk diterapkan di Indonesia:

Kategori Level Kandungan Gula / Garam / Lemak Rekomendasi Konsumsi
Level A (Hijau Tua) Sangat Rendah / Bebas Gula Tambahan Sangat Disarankan untuk Konsumsi Harian
Level B (Hijau Muda) Rendah hingga Sedang Aman Dikonstruksi Secara Teratur
Level C (Kuning) Tinggi kandungan GGL Perlu Dibatasi Frekuensi Konsumsinya
Level D (Merah) Sangat Tinggi kandungan GGL Tidak Disarankan untuk Konsumsi Rutin

Dengan adanya visualisasi warna dan huruf yang jelas pada bagian depan kemasan (Front-of-Pack), konsumen tidak lagi terkecoh oleh klaim pemasaran produk yang kerap mengatasnamakan minuman sehat atau penyegar tubuh.

Tantangan Industri dan Komitmen Pemerintah

Penerapan kebijakan ini tentu bukannya tanpa hambatan. Industri makanan dan minuman dikabarkan memerlukan waktu penyesuaian terkait reformulasi produk serta pembaruan desain kemasan. Kendati demikian, DPR menilai bahwa keselamatan dan kualitas kesehatan publik jauh lebih utama dibandingkan efisiensi bisnis jangka pendek.

Komisi IX DPR RI mendorong agar Kemenkes dan BPOM segera merampungkan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan terbaru yang mengatur batasan gula, garam, dan lemak (GGL). "Kita tidak boleh kalah oleh lobi-lobi industri. Edukasi masyarakat harus berjalan sejajar dengan regulasi yang tegas," tambah Charles.

Beberapa langkah strategis yang diharapkan segera direalisasikan oleh pemerintah meliputi:

  • Penyusunan Standar Nutri-Level: Menetapkan ambang batas gramasi gula dan zat berisiko lainnya secara objektif dan berbasis riset medis.
  • Kewajiban Label di Kemasan Depan: Memastikan label Nutri-Level dicetak pada posisi yang mudah terlihat oleh pembeli.
  • Edukasi Masif ke Masyarakat: Menggencarkan sosialisasi arti level A hingga D kepada orang tua dan anak-anak sekolah.
  • Pengawasan dan Sanksi: Memberikan sanksi administratif bagi produsen yang memanipulasi data informasi gizi.

Melalui pengesahan dan penerapan aturan Nutri-Level yang ketat, Indonesia diharapkan mampu menekan angka prevalensi diabetes dan penyakit menahun lainnya, sekaligus mewujudkan generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User