Teknologi

DPRD Medan Minta Penyaluran Bansos Mampu Mendorong Kemandirian Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menyoroti efektivitas program perlindungan sosial dalam agenda Rapat Paripurna pemandangan umum fr

DPRD Medan Minta Penyaluran Bansos Mampu Mendorong Kemandirian Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menyoroti efektivitas program perlindungan sosial dalam agenda Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi. Fraksi Partai Gerindra secara tegas mendesak Pemerintah Kota Medan agar mengubah paradigma penyaluran bantuan sosial (bansos) dari sekadar skema penanganan jangka pendek menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat.

Sorotan kritis tersebut disampaikan seiring dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Parlemen menilai regulasi yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini memerlukan pembaruan menyeluruh agar selaras dengan dinamika sosial-ekonomi masyarakat perkotaan saat ini.

Kronologi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

Rangkaian pembahasan revisi payung hukum penanggulangan kemiskinan di tingkat legislatif dirumuskan melalui beberapa tahapan penting:

  1. Penyampaian Nota Penjelasan Pengusul: Pemerintah Kota Medan memaparkan urgensi evaluasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 dalam menghadapi pergeseran indikator kemiskinan perkotaan.
  2. Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi: Anggota legislatif, termasuk Fraksi Gerindra, memberikan catatan evaluasi kritis terhadap distribusi bansos dan verifikasi data penduduk miskin.
  3. Tahap Pembahasan Lanjutan: Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelaraskan pasal-pasal perlindungan sosial dengan program pemberdayaan UMKM lokal.
"Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya bantuan sosial yang tidak hanya bersifat seremonial atau sekadar membagikan bantuan semata. Bantuan tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga dan bukan menjadi tujuan akhir," tegas Dame Duma Sari Hutagalung saat membacakan pandangan fraksi di Gedung DPRD Medan.

Transformasi Paradigma: Bantuan Konsumtif Menuju Kemandirian

Evaluasi terhadap pola distribusi bantuan sosial menunjukkan perlunya pergeseran dari pendekatan karitatif (santunan langsung) ke arah pendekatan produktif. Pembenahan ini ditujukan agar angka kemiskinan tidak sekadar tertahan, melainkan mengalami penurunan riil melalui kelulusan (graduasi) keluarga penerima manfaat.

Indikator Pendekatan Skema Bansos Konvensional Arah Kebijakan Baru (Revisi Perda)
Orientasi Program Konsumtif dan pemenuhan kebutuhan darurat dasar. Pemberdayaan ekonomi produktif dan pelatihan vokasi.
Dukungan Lanjutan Bantuan terputus tanpa pendampingan usaha. Akses permodalan mikro, pelatihan kewirausahaan, dan pasar.
Target Keberhasilan Realisasi serapan anggaran dan kuota pembagian. Tingkat graduasi keluarga mandiri keluar dari garis kemiskinan.

Urgensi Pemutakhiran Data Terpadu dan Akuntabilitas

Selain perubahan substansi program, Fraksi Gerindra menggarisbawahi bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada akurasi data. Pemutakhiran basis data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat lingkungan dan kelurahan harus dilakukan secara berkala dan transparan guna mencegah fenomena salah sasaran.

Dengan adanya pengawasan terukur serta integrasi program antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 diharapkan melahirkan intervensi kebijakan yang terintegrasi, mulai dari jaminan kesehatan, akses pendidikan gratis, hingga stimulan usaha mandiri bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User