PEKANBARU, Terdepan.id — Upaya memperjuangkan kepastian status dan hak tenaga honorer di Indonesia terus bergulir ke berbagai wilayah. Gerakan advokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi memperluas jangkauan organisasinya ke tingkat daerah melalui peresmian kepengurusan Aliansi Merah Putih (AMP) Provinsi Riau pada Minggu (13/9/2026).
Dalam konsolidasi tersebut, tokoh pegiat pendidikan dan tenaga honorer daerah, Eko Wibowo, secara resmi ditunjuk untuk memimpin DPD AMP Riau. Kepemimpinan baru ini memikul mandat utama mengawal transisi tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu secara transparan dan berkeadilan.
Konsolidasi Pembentukan Kepengurusan Daerah
Pembentukan AMP Riau menjadi langkah strategis untuk menjembatani aspirasi ribuan aparatur non-ASN di Bumi Lancang Kuning langsung ke pembuat kebijakan di tingkat pusat. Peresmian kepengurusan ini menandai babak baru perjuangan honorer di daerah yang selama ini menghadapi ketidakpastian regulasi.
"Kami hadir untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam penataan ASN. Baik skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, seluruh hak kesejahteraan dan kepastian kerja harus dikawal sampai tuntas," tegas Ketua AMP Riau Eko Wibowo dalam sambutannya.
Kronologi dan Agenda Kerja AMP Riau
Menindaklanjuti mandat pembentukan organisasi, AMP Riau menetapkan sejumlah agenda kerja prioritas yang akan dijalankan secara terstruktur:
- Konsolidasi Basis Anggota (September 2026): Mendata ulang seluruh tenaga honorer teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
- Audiensi dengan Pemerintah Daerah (Oktober 2026): Menjalin komunikasi formal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta DPRD Provinsi Riau guna memastikan kuota formasi PPPK daerah terisi optimal.
- Pengawasan Regulasi Pusat (Berkelanjutan): Mengawal implementasi turunan Undang-Undang ASN agar tidak menimbulkan celah diskriminasi antara skema paruh waktu dan penuh waktu.
Fokus Pengawalan Skema PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Kebijakan penataan tenaga non-ASN menjadi salah satu isu krusial yang terus menjadi perhatian publik. AMP Riau menyoroti pentingnya kejelasan regulasi mengenai pembagian skema kerja agar para tenaga honorer mendapatkan jaminan pendapatan yang layak sesuai beban tugas masing-masing.
Berikut adalah poin-poin advokasi utama yang menjadi fokus AMP Riau:
- Keadilan Upah dan Kesejahteraan: Menjamin tenaga PPPK paruh waktu tetap memperoleh upah sesuai standar minimum regional tanpa pemotongan hak mendasar.
- Peluang Peningkatan Status: Membuka jalur kenaikan status yang jelas bagi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja dan formasi.
- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Memastikan seluruh aparatur PPPK terdaftar dalam program jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Dengan terbentuknya kepengurusan AMP Riau, diharapkan koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid sehingga proses penataan tenaga honorer nasional dapat rampung tanpa mengorbankan nasib para pekerja yang telah mengabdi puluhan tahun.
Comments (0)