Teknologi

Kemenkum Bali dan PERADI SAI Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis

Upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus digencarkan di Pulau Dewata. Bertempat di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hu

Kemenkum Bali dan PERADI SAI Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis

Upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus digencarkan di Pulau Dewata. Bertempat di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar audiensi strategis bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) guna membahas akselerasi penyediaan bantuan hukum cuma-cuma melalui skema pro bono bagi masyarakat miskin.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan mandat perlindungan hak asasi manusia dengan peran aktif para penegak hukum, khususnya advokat, agar warga yang kurang mampu secara finansial tetap mendapatkan pendampingan hukum yang setara di hadapan peradilan.

Komitmen Memperluas Akses Keadilan bagi Warga Miskin

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran pejabat struktural terkait. Dari pihak organisasi advokat, Ketua DPC PERADI SAI, I Made Suardana, hadir memimpin delegasi jajarannya untuk memaparkan ruang kolaborasi praktis.

Dalam pemaparannya, I Made Suardana menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab profesi dan moral untuk membela hak-hak kelompok rentan melalui layanan hukum cuma-cuma.

"Keterlibatan advokat melalui pendampingan dan layanan hukum secara terstruktur diharapkan mampu memperkuat pemenuhan hak masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan akses terhadap keadilan namun terhalang keterbatasan ekonomi," tegas I Made Suardana.

Layanan pro bono ini tidak sekadar memberikan pendampingan litigasi di ruang sidang, melainkan juga mencakup konsultasi hukum non-litigasi, mediasi, hingga program pemberdayaan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.

Membangun Layanan Hukum yang Akuntabel dan Transparan

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyambut positif inisiatif DPC PERADI SAI. Menurutnya, pemerintah membutuhkan kemitraan strategis dengan organisasi profesi advokat guna memastikan pelaksanaan program pembinaan hukum berjalan komprehensif dan tepat sasaran.

"Kolaborasi dengan organisasi profesi hukum menjadi pilar penting dalam memperkuat layanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dalam memperoleh keadilan," ungkap Eem Nurmanah.

Kerja sama kelembagaan ini ke depan akan difokuskan pada beberapa aspek penguatan layanan hukum, antara lain:

  • Pendataan dan Pemetaan Wilayah: Mengidentifikasi kantong-kantong masyarakat rentan di Bali yang minim literasi hukum.
  • Standardisasi Layanan Bantuan Hukum: Memastikan kualitas pembelaan hukum yang diberikan secara cuma-cuma memiliki standar profesionalitas yang sama tingginya dengan layanan berbayar.
  • Sosialisasi dan Penyuluhan: Memperluas pemahaman warga perihal hak konstitusional mereka dalam memperoleh advokasi hukum gratis dari negara maupun organisasi advokat.

Melalui penguatan kemitraan ini, Kanwil Kemenkum Bali dan PERADI SAI berharap terwujud iklim penegakan hukum yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial di seluruh wilayah Provinsi Bali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User