Teknologi

Kemenkum NTB Serap Strategi Optimalisasi Pelindungan Produk Unggulan Daerah

MATARAM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat menyerap sejumlah strategi kebijakan untuk mengoptimalkan pelindungan produk ungg

Kemenkum NTB Serap Strategi Optimalisasi Pelindungan Produk Unggulan Daerah

MATARAM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat menyerap sejumlah strategi kebijakan untuk mengoptimalkan pelindungan produk unggulan daerah. Langkah itu diambil melalui partisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Senin (28/9). Kegiatan tersebut menjadi forum pertukaran gagasan antarwilayah dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual.

Dalam diskusi itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Andry Indrady memberikan materi utama. Ia memaparkan arah kebijakan pelindungan kekayaan intelektual yang adaptif terhadap kebutuhan daerah. Peserta dari NTB mencatat sejumlah pendekatan yang dinilai relevan diterapkan di wilayahnya.

Kronologi Jalannya Diskusi

  1. Pembukaan forum — Kanwil Kemenkum Jawa Barat membuka DSK Tahun 2026 sebagai wadah konsultasi lintas kanwil.
  2. Pemaparan materi — Kepala BSK Hukum Andry Indrady menyampaikan strategi optimalisasi pelindungan produk unggulan daerah.
  3. Pembahasan strategi — Peserta mendiskusikan pemetaan potensi kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis.
  4. Penyerapan kebijakan — Kanwil Kemenkum NTB mengidentifikasi langkah yang dapat diadopsi untuk daerah.
  5. Tindak lanjut — Hasil diskusi akan dijadikan bahan penyusunan program pelindungan produk unggulan NTB.

Fokus Pelindungan Produk Unggulan

Pelindungan produk unggulan daerah menjadi isu strategis bagi NTB. Provinsi ini memiliki beragam komoditas khas, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga produk kerajinan yang berpotensi didaftarkan sebagai indikasi geografis maupun merek kolektif.

Melalui DSK tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Pendampingan dinilai krusial agar produk lokal tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing di pasar nasional dan global.

Data penting: kegiatan berlangsung pada 28 September dan melibatkan Kanwil Kemenkum NTB serta Kanwil Kemenkum Jawa Barat. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan strategi kebijakan hukum tahun 2026.

Kemenkum NTB berharap hasil serapan strategi ini mempercepat proses pendaftaran kekayaan intelektual daerah. Dengan begitu, nilai ekonomi produk unggulan dapat meningkat sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional.

FAQ

1. Apa tujuan Kemenkum NTB mengikuti DSK Tahun 2026?
Untuk menyerap strategi kebijakan dalam mengoptimalkan pelindungan produk unggulan daerah.

2. Siapa yang memberikan materi dalam diskusi tersebut?
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady.

3. Apa tindak lanjut dari kegiatan ini?
Hasil diskusi akan dijadikan bahan penyusunan program pelindungan produk unggulan NTB.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User