Daerah

Kota Pontianak terima 10.400 dosis vaksin COVID-19 pertama di Kalbar


Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Rabu, telah menerima sebanyak 10.400 dosis vaksin COVID-19,  sekaligus menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah hari  ini kami telah menerima sebanyak 10.400 dosis vaksin yang dibawa dalam sebanyak enam kotak besar dan langsung di simpan di tempat penyimpanan obat atau vaksin milik Dinkes Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang jumlahnya sekitar 5.500 orang.

“Penyuntikan vaksin kemungkinan akan dilakukan dalam dua hari ke depan, karena, Kamis besok (14/1) akan dilakukan secara simbolis di tingkat provinsi, setelahnya baru di tingkat kabupaten/kota dan pemberian vaksin ini secara gratis,” ujarnya.

Edi mengimbau, kepada masyarakat yang nantinya telah di vaksin, tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan pihaknya akan mendistribusikan vaksin COVID-19 ke tiga daerah (Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah) pada Rabu (13/1).

“Untuk pendistribusian vaksin COVID-19 tahap pertama ini kami lakukan pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB. Ada pun daerah yang menjadi tujuan vaksin tersebut adalah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah,” katanya.

Dia menjelaskan, sesuai jumlah vaksin yang telah diterima pihaknya dari Kemenkes RI sebanyak 18.360 dosis. Jumlah tersebut dibagi untuk Kota Pontianak sebanyak 10.400 dosis, Kabupaten Kubu Raya 3.480 dosis, dan Kabupaten Mempawah 2.000 dosis.

“Sementara sisanya, 2.480 dosis disimpan di Dinkes Kalbar sebagai cadangan,” tuturnya.

Sesuai arahan Kemenkes RI, katanya, pemberian vaksin tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, dimana dalam proses pemberiannya akan dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak 14 hari dari proses vaksinasi pertama.

“Dalam pendistribusiannys menggunakan protab dan dibawa dengan kendaraan taktis dan dikawal oleh personil Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar,” katanya.

 





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas