Daerah

Kriminalitas di Sekadau Sepanjang 2020 Menurun


Kriminalitas di Sekadau Sepanjang 2020 Menurun

Polres Sekadau Gelar Press Conference Akhir Tahun 2020

TERDEPAN.id, Sekadau – Polres Sekadau menggelar Press Conference akhir taun 2020, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M, di aula Mapolres Sekadau, Rabu (30/12/2020) pagi.

Dalam konferensi pers yang dihadiri awak media tersebut, Kapolres membeberkan bahwa Polres Sekadau telah menangani sebanyak 65 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2020.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu, Polres Sekadau menangani sedikitnya 87 kasus kriminalitas.

Kapolres mengungkapkan, 65 jumlah kasus tersebut terdiri dari 55 kasus kejahatan konvensional, 9 kasus transnasional dan 1 kasus terkait dengan kekayaan negara. Kasus kejahatan konvensional dan transnasional (narkotika) tercatat mengalami penurunan.

Kemudian ada beberapa kasus yang justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seperti kasus pencurian biasa. Pada 2019 ada 7 kasus, tahun 2020 sebanyak 11 kasus.

Selain itu, Kapolres mengungkapkan, kasus penggelapan dan cabul juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk kasus penggelapan, pada 2019 ada 3 kasus dan tahun 2020 sebanyak 5 kasus. Kemudian, untuk kasus cabul, pada 2019 ada 2 kasus dan 2020 sebanyak 4 kasus,” beber Kapolres.

Sedangkan kasus laka lantas, terjadi peningkatan 2 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 20 kasus. Banyak faktor penyebab kecelakaan salah satunya kondisi jalan.

Pelanggaran lalulintas, Polres Sekadau memberikan sebanyak 907 tilang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 80 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Berdasarkan data penindakan, pada 2019 Polres Sekadau memberikan 4.605 tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Kapolres mengatakan, tilang di masa pandemi COVID-19 lebih kepada tindakan teguran.

“Kita kedepankan tindakan secara persuasif dan preventif berupa teguran humanis, namun ada kalanya penegakan hukum dilakukan terkait pelanggaran lalulintas, tapi lebih utama dalah teguran,” ucap Kapolres.

Tercatat, sebanyak 1.921 teguran diberikan kepada pengendara. Jumlah tersebut naik dibandikan tahun 2019, yaitu sebanyak 1.865 teguran.

Kapolres AKBP Tri Panungko menegaskan dalam setiap pelaksanaan tugas, pihak Kepolisian Resor Sekadau tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 masih melanda.



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas