Daerah

Pemkab Sekadau Gelar Acara Pelepasan Pjs Bupati


Pemkab Sekadau Gelar Acara Pelepasan Pjs Bupati

TERDEPAN.id, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara pelepasan Pejabat sementara Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang dilangsungkan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (4/12/2020).

Membuka langsung kegiatan itu, Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno menjelaskan sebelumnya kehadiran Pjs Bupati Sekadau di Kabupaten Sekadau adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kabupaten selama Bupati dan Wakil Bupati Sekadau cuti dalam rangka mengikuti tahapan Pilkada 2020.

“Untuk itu kami berterima kasih atas segenap dedikasi, sumbangsih yang diberikan selama mengabdi di Kabupaten Sekadau. Semoga semua ini bukan hanya bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Sekadau saat ini, maupun juga ke depan dicatat sebagai ibadah,” kata Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno.

Sementara itu Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin juga mengucapkan terimakasih atas dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, DPRD dan instansi vertikal selama bertugas di Kabupaten Sekadau.

“Saya tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Saya dibantu Pj Sekda, asisten, Kepala SKPD dan yang lainnya. Berkat kepercayaan dan keyakinan terhadap kinerja yang baik semua bisa berjalan,” ungkapnya.

Sri Jumiadatin juga berharap agar hubungan baik antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, DPRD dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Karena fungsi kontrol pemerintah itu ada di masyarakat, dan saya lihat di kabupaten Sekadau begitu harmoni. Terima kasih atas keharmonisan, hubungan baik yang ada. Itu yang menjadi modal dasar membawa Kabupaten Sekadau tetap maju dan terus maju dengan adanya hubungan baik itu,” lanjutnya.

Menyadari memiliki kelemahan selama menjalani tugas, Sri Jumiadatin juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang dia miliki.

Tak luput, Sri Jumiadatin tetap mengingatkan agar masyarakat datang ke TPS pada 9 Desember 2020, untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. (Mus)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas