JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan target ambisius untuk membersihkan seluruh bentangan kabel udara di wilayah ibu kota dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Upaya relokasi jaringan utilitas dari atas tiang ke bawah tanah ini dilakukan secara bertahap melalui optimalisasi pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) guna meningkatkan keselamatan warga sekaligus mempercantik estetika kota.
Kondisi semrawutnya kabel optik dan listrik di berbagai ruas jalan Jakarta selama ini kerap memicu keluhan masyarakat hingga menyebabkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan. Melalui Dinas Bina Marga serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk, pemerintah daerah berkomitmen mengalihkan seluruh kabel konvensional ke lorong utilitas terpadu di bawah permukaan tanah.
Kronologi dan Tahapan Pelaksanaan Proyek SJUT
Penataan kabel udara di Jakarta tidak dilakukan secara serentak melainkan melalui sejumlah fase terencana untuk meminimalkan gangguan lalu lintas dan aktivitas ekonomi warga. Berikut adalah tahapan eksekusi program penataan kabel udara:
- Pemetaan dan Audit Jalur Rentan: Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama operator telekomunikasi menginventarisasi ruas-ruas jalan prioritas, khususnya jalan protokol dan kawasan komersial padat penduduk yang memiliki densitas kabel udara kritis.
- Konstruksi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT): Pengerjaan galian dan pemasangan saluran pipa terpadu bawah tanah (ducting) dilakukan oleh BUMD seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
- Migrasi Jaringan Operator: Operator telekomunikasi, internet service provider (ISP), serta instansi utilitas diberi batas waktu (grace period) untuk memindahkan kabel aktif ke dalam jaringan SJUT yang telah rampung.
- Pemotongan dan Pembersihan Kabel Udara: Petugas gabungan mengeksekusi pemotongan tiang dan bentangan kabel udara yang sudah tidak difungsikan, memastikan ruang udara bebas dari hambatan visual maupun risiko fisik.
"Penataan utilitas terpadu menjadi keharusan demi wajah Jakarta menuju kota global yang aman dan modern. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh asosiasi operator agar proses migrasi ke bawah tanah berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu layanan konsumen," tegas perwakilan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Dampak Keselamatan Publik dan Penataan Ruang
Selain mempercantik tata kota, percepatan proyek SJUT dilandasi urgensi perlindungan keselamatan masyarakat. Insiden jeratan kabel kendur terhadap pengendara sepeda motor kerap memakan korban jiwa di sejumlah kawasan ibu kota. Keberadaan jaringan kabel bawah tanah juga dirancang untuk mempermudah pemeliharaan utilitas di masa mendatang tanpa perlu melakukan pembongkaran trotoar secara berulang kali.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemotongan paksa terhadap kabel-kabel liar milik operator yang enggan bergabung ke sistem SJUT setelah batas waktu toleransi berakhir. Program lima tahun ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan tumpang tindih kabel utilitas yang telah membelit ibu kota selama puluhan tahun.
Comments (0)