Ekonomi

Penerimaan Kanwil DJP Kalbar Tahun 2020 capai 100,80 persen dari target


Pontianak (ANTARA) – Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Desember 2020 sudah tercapai Rp6,407Triliun atau 100,80 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp6,356 triliun.

Kepala  Kanwil  DJP  Kalimantan  Barat  Ahmad Djamhari  dalam keterangannya di Pontianak, Rabu mengatakan, pencapaian itu diperoleh dari 4 KPP Pratama yang sudah mencapai target lebih dari 100 persen.

Empat KPP Pratama tersebut yakni KPP  Pratama  Sanggau  (111,37 persen),  KPP  Pratama  Sintang (107,90 persen), KPP  Pratama  Ketapang (104,21 persen) KPP Pratama Mempawah (103,29 persen).

Kemudian ada satu KPP Pratama yang akan mencapai target yaitu KPP Pratama Pontianak Barat (99,19 persen) dan 2 KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Pontianak Timur (94,17 persen) dan KPP Pratama Singkawang ( 92,08 persen).

Ia melanjutkan, selama tahun 2020, Kanwil DJP Kalimantan Barat telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan  kepatuhan  dan  penerimaan  pajak.

Langkah-langkah  strategis  yang  telah  dilakukan antara  lain  program  pengurangan  sanksi  perpajakan,  peningkatan  pengawasan atas sektor yang tidak terdampak COVID-19, manajemen restitusi dengan meningkatkan peran Kanwil melalui  kegiatan  review,  review  wajib  pajak  RTLB  dan  kompensasi  kerugian  tidak  wajar.

Kemudian, kegiatan penagihan  aktif  melalui  peningkatan  kegiatan pemblokiran  rekening  Wajib  Pajak,  dan  kegiatan pengawasan pembayaran perpajakan atas wajib pajak bendahara pemerintah.

Atas  pencapaian  ini, Kepala  Kanwil  DJP  Kalimantan  Barat  Ahmad Djamhari  menyampaikan  terima kasih  dan  apresiasi  yang  sebesar-besarnya  kepada  seluruh  stakeholders,  Wajib  Pajak,  instansi Pemerintah  pusat  dan  daerah,  masyarakat  Kalimantan  Barat.

“Dan tentunya  kepada  seluruh  jajaran Direktorat  Jenderal  Pajak  yang berada  di Kalimantan  Barat  atas  dukungan  semua  pihak,  sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2020 dapat tercapai,” kata dia.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas