Ekonomi

PHRI Kalbar siap patuhi aturan larangan kerumunan perayaan Tahun Baru


Pontianak (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar siap mematuhi aturan Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak terkait larangan adanya kerumunan saat perayaan akhir Tahun Baru.

“Kami selaku pengusaha yang bergerak di bidang jasa akomodasi, makanan, dan minuman akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kita sudah membaca dan mendapat himbauan dari pemerintah provinsi dan kota terkait larangan kerumunan,” ujar Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qamal di Pontianak, Kalbar, Senin.

Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak larang masyarakat rayakan malam tahun baru dan pesta kembang api

Baca juga: Film-film Indonesia yang bisa temani Anda di akhir 2020

Ia menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut tentu sudah diperhitungkan baik dan buruknya. Pihaknya akan mengambil dari sisi positif saja karena pandemi COVID-19 ini menjadi permasalahan bersama dan penanganannya juga harus bersama pula.

“Mudah-mudahan dengan diterapkan kebijakan ini dari pemerintah akan mempercepat putusnya mata rantai COVID-19 ini. Sehingga para pengusaha di bawah naungan PHRI bisa kembali berusaha secara normal seperti dulu sebelum adanya pandemi,” kata dia.

Namun, Yuliardi tidak memungkiri dengan ada pembatasan atau larangan perayaan tahun baru maka aktivitas masyarakat berkurang dan itu tentu yang berdampak pada layanan atau jasa yang diterima sektor perhotelan dan restoran.

Baca juga: 115 personil siap amankan Natal-Tahun baru wilayah Kapuas Hulu

Baca juga: Pemkot larang warga Tangerang rayakan tahun baru di tempat umum

“Justru di momen penyambutan dan perayaan tahun baru ini lah merupakan momen terbaik dan tepat. Aktivitas akan ramai dan lainnya dan itu menjadi sumber pendapat melimpah dari usaha kami. Namun, apa daya karena pandemi semua harus menyesuaikan agar mencegah penularan COVID-19,” katanya.

Di tengah pandemi ini, PHRI terus berkomitmen dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Kita terus komitmen menerapkan ketentuan yang ada karena kami tahu dengan memutus rantai COVID-19 bisa memberikan geliat ekonomi yang normal. Sehingga semua akan kembali normal dan berjalan sebagaimana harapan. Tugas dan komitmen bersama kita dalam menyelesaikan masalah yang sudah mendunia ini,” katanya.

Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji subsidi jelang Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Pertamina Kalbar tambah pasokan elpiji subsidi jelang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak larang masyarakat rayakan malam tahun baru dan pesta kembang api





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas