Olahraga

Polisi Italia sidik Cristiano Ronaldo atas dugaan pelanggaran protokol COVID-19


Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Valle d’Aosta Italia menggelar penyidikan terhadap megabintang Juventus Cristiano Ronaldo atas dugaan pelanggaran protokol COVID-19 yang berlaku saat ia melakukan perjalanan di antara wilayah Piedmont dan Valle d’Aosta.

Perjalanan yang dimaksud diduga terjadi pada Selasa (26/1) dan Rabu (27/1) ketika Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez bervakansi ke kota Courmayeur yang terletak pegunungan Alps, demikian dilaporkan Reuters, Kamis.

Otoritas berwenang diberi tahu tentang dugaan keberadaan Ronaldo di wilayah tersebut berdasar video yang beredar di media sosial, memperlihatkan pasangan kekasih itu duduk di mobil salju dan merayakan ulang tahun Rodriguez yang ke-27.

Aktivitas itu menyalahi aturan yang berlaku berdasar protokol COVID-19 di Italia, yang melarang perjalanan antara dua wilayah yang dikategorikan zona oranye, termasuk Piedmont dan Valle d’Aosta.

Jika Ronaldo terbukti melakukan perjalanan tersebut, ia terancam dikenai denda.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian atas larangan yang berlaku tersebut, termasuk jika seseorang mengunjungi rumah kedua mereka sendiri atau pergi karena alasan pekerjaan.

 





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas