JAKARTA — Hubungan personal antara aktris Tengku Dewi Putri dan aktor Andrew Andika kembali menyita perhatian publik. Di tengah proses perceraian yang masih bergulir di pengadilan, Tengku Dewi menunjukkan sikap lapang dada dengan menjemput langsung Andrew Andika usai sang aktor menyelesaikan masa rehabilitasi ketergantungan narkotika.
Langkah tersebut diambil Tengku Dewi semata-mata atas dasar kemanusiaan dan demi menjaga kondisi psikologis buah hati mereka, tanpa membatalkan proses hukum perpisahan yang tengah berjalan.
Kronologi Kasus Hukum dan Masa Rehabilitasi
Keterlibatan Andrew Andika dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang bermula ketika pihak kepolisian mengamankannya pada akhir September 2024 lalu. Berikut adalah rangkuman kronologis peristiwa yang melibatkan sang pesinetron:
- Penangkapan oleh Pihak Berwajib: Andrew Andika diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah rekannya di sebuah kawasan di Jakarta Barat dan Bogor dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
- Hasil Asesmen Medis: Berdasarkan hasil tes urine yang menyatakan positif serta proses asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Andrew diputuskan untuk menjalani tindakan rehabilitasi medis dan sosial.
- Menjalani Program Pemulihan: Sang aktor menjalani masa pembinaan dan pemulihan ketergantungan secara intensif selama kurang lebih satu bulan di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk.
- Penyelesaian Masa Rawat: Andrew dinyatakan telah memenuhi syarat medis untuk menyelesaikan rawat inap rehabilitasi dan diperbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga.
Komitmen Pengasuhan di Tengah Proses Perceraian
Kehadiran Tengku Dewi saat momen kepulangan Andrew sempat memicu spekulasi warganet mengenai peluang rujuk di antara keduanya. Namun, Dewi menegaskan bahwa keputusannya memberikan dukungan moral murni dilandasi oleh posisinya sebagai ibu dari anak-anak Andrew, bukan tanda adanya rekonsiliasi pernikahan.
"Bagaimanapun juga, Andrew adalah ayah kandung dari anak-anak saya. Saya ingin dia pulih sepenuhnya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Urusan pendampingan ini murni bentuk dukungan moral kemanusiaan, sementara urusan rumah tangga tetap diselesaikan secara hukum," ujar perwakilan pihak keluarga dalam keterangannya.
Tengku Dewi menyatakan komitmennya untuk tetap memfasilitasi hubungan antara anak-anak dengan sang ayah kandung, asalkan Andrew mampu membuktikan komitmennya untuk terbebas dari jeratan barang haram dan menjalani pola hidup yang sehat.
Gugatan Cerai Tetap Berlanjut di Pengadilan
Meskipun menunjukkan komunikasi yang membaik dalam urusan penjemputan dan pemulihan, persidangan gugatan cerai yang diajukan oleh Tengku Dewi terhadap Andrew Andika tetap berproses di Pengadilan Agama. Kuasa hukum menegaskan poin-poin utama dalam gugatan tersebut:
- Gugatan Pokok Perceraian: Permohonan pemutusan ikatan perkawinan tetap dilanjutkan sesuai dengan agenda persidangan yang telah dijadwalkan majelis hakim.
- Hak Asuh Anak: Tengku Dewi menuntut hak pengasuhan penuh atas kedua anaknya yang masih di bawah umur.
- Kewajiban Nafkah: Menetapkan rincian tanggung jawab finansial dan nafkah pendidikan anak di masa mendatang pasca-putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.
Pihak Andrew Andika menyambut baik kebesaran hati Tengku Dewi dan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan serta dukungan yang telah diberikan selama ia melewati masa-masa sulit dalam proses hukum dan pemulihan ketergantungan tersebut.
Comments (0)