Teknologi

DPRD Medan Dukung Perubahan APBD 2026 Naik Menjadi Rp7,13 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan An

DPRD Medan Dukung Perubahan APBD 2026 Naik Menjadi Rp7,13 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian fiskal ini dinilai krusial guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta memastikan target-target prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terealisasi secara optimal.

Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen strategis untuk merespons dinamika perekonomian lokal dan kebutuhan riil masyarakat. Melalui restrukturisasi anggaran yang tepat sasaran, pemerintah kota diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mempercepat penyediaan infrastruktur dasar.

Dinamika Postur Fiskal dan Kenaikan Target Pendapatan

Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna, terjadi pergeseran signifikan pada pos pendapatan daerah. Kenaikan ini ditopang oleh optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Komponen Anggaran Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Persentase Kenaikan
Pendapatan Daerah Rp6,79 Triliun Rp7,13 Triliun +5,05%

Kenaikan target pendapatan sekitar 5,05 persen atau bertambah lebih dari Rp340 miliar tersebut diapresiasi oleh legislatif. Namun, Saipul mengingatkan agar estimasi penerimaan ini diiringi dengan strategi penyerapan yang terukur serta bebas dari kebocoran anggaran.

"Rancangan Perubahan APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Setiap penambahan rupiah pada belanja modal maupun operasional wajib memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, transparan, dan selaras dengan mandat RPJMD," ujar Saipul Bahri.

Kronologi dan Arah Pembahasan Kebijakan Anggaran

DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadwalkan pembahasan mendalam untuk membedah setiap pos belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus pengawasan difokuskan pada tahapan berikut:

  1. Penyampaian Nota Keuangan: Pemaparan dasar hukum serta asumsi makro ekonomi daerah oleh Wali Kota Medan di hadapan sidang paripurna.
  2. Pemandangan Umum Fraksi: Penelaahan kritis dari seluruh fraksi DPRD mengenai alokasi belanja sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penanggulangan banjir.
  3. Sinkronisasi dan Harmonisasi RPJMD: Penyelarasan alokasi dana tambahan sebesar Rp7,13 triliun agar tepat sasaran pada program-program pengentasan kemiskinan perkotaan.
  4. Pengambilan Keputusan Final: Pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah setelah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara rampung.

Fokus Pemanfaatan Belanja untuk Kesejahteraan Publik

Legislatif mendorong agar pos belanja daerah pasca-perubahan lebih diprioritaskan pada sektor-sektor esensial yang menyentuh langsung kehidupan warga, di antaranya:

  • Peningkatan sarana dan prasarana penanganan banjir serta perbaikan drainase lingkungan perkotaan.
  • Penguatan layanan kesehatan gratis berbasis integrasi jaminan kesehatan daerah.
  • Pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui stimulus modal usaha dan pelatihan kewirausahaan.

Dengan pengawasan anggaran yang ketat, realisasi P-APBD 2026 diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi Kota Medan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di mata publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User