Teknologi

Kemenkum NTB Bedah Sengketa Tanah dan Kenakalan Remaja di Aik Dewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Aik Dewa, Kabupaten Lombok Timur, pa

Kemenkum NTB Bedah Sengketa Tanah dan Kenakalan Remaja di Aik Dewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Aik Dewa, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (28/9). Kegiatan ini menyoroti dua persoalan utama yang dinilai paling mendesak di tengah warga, yakni sengketa tanah dan meningkatnya kenakalan remaja.

Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan hukum yang menyasar desa-desa dengan tingkat kerawanan konflik agraria dan sosial yang cukup tinggi. Jajaran Kanwil Kemenkum NTB turun langsung ke Aik Dewa untuk memberikan pemahaman hukum yang aplikatif, bukan sekadar teoritis, kepada warga dan aparat desa.

Sengketa Tanah Jadi Persoalan Kronis

Dalam penyuluhan itu, persoalan sengketa tanah menjadi topik yang paling banyak dibahas. Warga mengeluhkan minimnya pemahaman mengenai batas kepemilikan, status sertifikat, hingga mekanisme penyelesaian konflik yang benar sesuai aturan pertanahan nasional.

Menurut jajaran Kanwil Kemenkum NTB, banyak sengketa tanah yang sebenarnya bisa dicegah apabila masyarakat memahami prosedur hukum sejak awal, mulai dari proses pengukuran, pencatatan, hingga penyelesaian sengketa melalui jalur yang sah.

"Banyak persoalan tanah muncul karena kurangnya pemahaman hukum sejak awal. Kami hadir untuk memastikan warga tahu langkah yang benar, bukan menyelesaikan konflik dengan cara yang justru merugikan diri sendiri," ujar perwakilan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan tersebut.

Materi yang disampaikan juga mencakup pentingnya bukti kepemilikan yang sah, cara mengajukan keberatan, serta peran pemerintah desa sebagai mediator awal dalam sengketa antarwarga.

Kenakalan Remaja Perlu Pendekatan Pencegahan

Selain isu agraria, penyuluhan menyoroti fenomena kenakalan remaja di Aik Dewa. Persoalan ini dinilai perlu penanganan berlapis, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga pembinaan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Warga diminta memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang menjurus ke ranah pidana, termasuk risiko yang membayangi anak-anak apabila dibiarkan tanpa pengawasan. Penyuluhan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak agar terhindar dari perilaku menyimpang.

  • Pemahaman hukum dasar tentang kepemilikan dan sengketa tanah.
  • Peran perangkat desa sebagai penengah konflik antarwarga.
  • Pencegahan kenakalan remaja melalui pengawasan keluarga dan lingkungan.
  • Konsekuensi hukum bagi pelaku kenakalan yang masuk ranah pidana.
  • Penguatan kesadaran hukum sejak dini di tingkat masyarakat desa.

Respons Warga dan Tindak Lanjut

Kegiatan penyuluhan ini mendapat respons positif dari warga Desa Aik Dewa. Mereka berharap program serupa dapat digelar secara berkala, terutama menjelang munculnya potensi konflik baru di tingkat desa. Warga menilai pendekatan langsung dari instansi hukum pusat di daerah sangat membantu menjembatani informasi yang selama ini sulit diakses.

Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan pembinaan hukum ke desa-desa lain. Upaya ini diarahkan agar masyarakat memiliki kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan hukum yang cukup dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari, sekaligus menekan angka konflik sosial dan kenakalan remaja di wilayah itu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS olivia-hartono

Reporter Sepak Bola. Fokus pada Liga 1, Timnas, dan sepak bola Asia Tenggara.

Comments (0)

User