Teknologi

MEDAN — Afif Abdillah Minta Revisi Pajak Tak Memberatkan UMKM

MEDAN, Terdepan.id — Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memberikan catatan kritis terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko

MEDAN — Afif Abdillah Minta Revisi Pajak Tak Memberatkan UMKM

MEDAN, Terdepan.id — Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memberikan catatan kritis terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan peningkatan pendapatan daerah dinilai harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial serta tidak mengabaikan kondisi riil perekonomian warga di tingkat akar rumput.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa langkah Pemko Medan dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan hal yang patut didukung. Kendati demikian, ia mengingatkan agar intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak tidak dilakukan secara tergesa-gesa hingga mengorbankan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta keberlanjutan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Afif, skema penyesuaian tarif pungutan daerah harus disusun secara terukur, proporsional, dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kelompok rentan. Kebijakan fiskal daerah idealnya menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya menjadi beban berat yang menghimpit ruang gerak pelaku usaha kecil.

"Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban," tegas Afif Abdillah saat memberikan keterangannya di Medan.

Pentingnya Keseimbangan Antara Target PAD dan Daya Beli

Perdebatan mengenai revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini mengemuka di tengah upaya Pemko Medan dalam mengejar target pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi kota. Namun, Fraksi NasDem menilai bahwa agresivitas peningkatan penerimaan daerah tidak boleh dilepaskan dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi dinamika inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Afif menekankan bahwa ketahanan ekonomi kota Medan justru bertumpu pada aktivitas sektor UMKM dan konsumsi rumah tangga. Jika tarif pajak dan retribusi daerah dinaikkan tanpa perhitungan yang matang, dampaknya akan langsung memicu efek domino terhadap kelangsungan usaha pedagang kecil dan tingkat kesejahteraan keluarga miskin.

Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama Fraksi NasDem dalam revisi regulasi pajak daerah ini antara lain:

  • Pajak Kendaraan dan Transportasi: Penyesuaian tarif harus memperhitungkan tingkat ketergantungan warga kecil terhadap kendaraan pribadi sebagai alat kerja utama.
  • Tata Kelola Retribusi Perparkiran: Kebijakan perparkiran wajib dibenahi dari sisi kebocoran anggaran dan kualitas pelayanan sebelum memberlakukan penyesuaian tarif kepada publik.
  • Retribusi Kebersihan dan Persampahan: Pengenaan tarif kebersihan harus proporsional sesuai dengan kapasitas ekonomi rumah tangga dan tidak membebani unit usaha kecil.
  • Perlindungan Sektor UMKM: Pemberian insentif atau keringanan pajak bagi pelaku usaha mikro yang baru bangkit dari krisis.

Evaluasi Total Sektor Retribusi dan Pungutan Daerah

Lebih lanjut, Afif Abdillah meminta Pemko Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pemungutan retribusi yang selama ini berjalan. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah tidak selalu harus dicapai dengan cara menaikkan tarif, melainkan bisa ditempuh melalui digitalisasi sistem pemungutan, penutupan kebocoran anggaran, serta perluasan basis wajib pajak secara adil.

Sektor perparkiran dan pengolahan sampah menjadi dua area retribusi yang kerap memicu keluhan di tengah masyarakat. Afif menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan retribusi harus dibarengi dengan komitmen perbaikan kualitas layanan publik yang nyata. Tanpa adanya peningkatan mutu layanan, kenaikan retribusi hanya akan menimbulkan resistensi publik dan menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajibannya.

DPRD Kota Medan melalui Fraksi NasDem memastikan bakal terus mengawal proses pembahasan revisi Perda ini hingga tuntas. Pihaknya berjanji akan mengedepankan uji publik dan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk asosiasi pedagang dan pelaku UMKM, guna memastikan regulasi akhir yang dihasilkan benar-benar ramah terhadap iklim investasi lokal dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Medan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User