Daerah

Bupati Kapuas Hulu ingatkan protokol kesehatan selama tahapan kampanye


Kapuas Hulu (ANTARA) – Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengingatkan agar para pasangan calon (Palson) Pilkada serentak tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya selama tahapan kampanye di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Sampai saat ini kita masih di hadapkan dengan pandemi COVID-19, oleh karenanya protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah sebaran COVID-19, bagi Paslon kami tegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan saat berkampanye,” kata Abang Muhammad Nasir, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Ia mengatakan dalam berbagai kesempatan baik itu kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Kapuas Hulu bahkan pada rapat-rapat kerja pandemi COVID-19 selalu menjadi pembahasan, salah satunya imbauan agar semua pihak mentaati protokol kesehatan.

Menurut Nasir, penerapan protokol kesehatan juga sebagai salah satu syarat utama dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak sesuai aturan berlaku.

“Kita inginkan pesta demokrasi tetap berjalan sesuai jadwal dari KPU, namun protokol kesehatan juga sesuatu yang wajib kita taati, mulai dari pembatasan massa pendukung dalam kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan juga sering mencuci tangan dengan sabun,” ucap Nasir.

Saat ini kata Nasir, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, pengawasan bukan hanya dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran pada umumnya, tetapi protokol kesehatan juga menjadi sorotan dalam pengawasan.

“Jadi protokol kesehatan itu bukan hal yang di sepelekan, melainkan syarat dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang wajib di patuhi, contoh saja dalam masa kampanye, jika tidak menerapkan protokol kesehatan bisa saja di bubarkan sesuai aturan berlaku,”kata Nasir.

Tidak hanya Paslon, Nasir juga berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal itu bertujuan untuk kebaikan dan keselamatan serta kesehatan bersama.

“Pemerintah telah berupaya tegas hingga keluarnya regulasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah di tindaklanjuti dengan peraturan bupati, khusus tahapan Pilkada juga ada regulasi yang di keluarkan KPU, itu semua harus kita taati dalam percepatan penanggulangan sebaran COVID-19,” tegas Nasir.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas