Daerah

Inovasi layanan publik harus berkelanjutan


Pontianak (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Firdaus Zar’in meminta inovasi pelayanan publik agar terus ditingkatkan secara berkelanjutan tidak hanya untuk meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pencanangan zona integritas oleh Polresta Pontianak.

“Inovasi itu sesuatu yang mahal dan bagi saya persiapan untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik itu jangan pada saat penilaian saja, namun harus dijalankan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan itu,” kata Firdaus Zar’in di Pontianak, Rabu.

Baginya kinerja yang telah dilakukan Polresta Pontianak sudah baik dan perlu ditingkatkan dalam berbagai sektor.

“Menurut saya secara kinerja sudah cukup bagus, namun memang perlu ditingkatkan lagi. Baik dalam sektor pelayanan publik seperti Satlantas hingga sektor pelayanan administrasi seperti pembuatan SKCK, SIM, dan sebagainya agar masyarakat dapat dilayani dengan cepat,” katanya.

Dalam peningkatan pencanangan zona integritas yang diajukan Polresta Pontianak, pihaknya akan mendukung program tersebut, katanya.

“Kami di DPRD tentu akan mendukung apa pun yang menjadi program Polresta Pontianak beserta seluruh jajarannya dalam berinovasi,” ujar Firdaus.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mendeklarasikan zona integritas Polresta Pontianak dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Zona integritas ini akan menjadi tolak ukur Polresta Pontianak dari WBK menuju WBBM dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang telah diganti menjadi Permenpan Nomor 10 tahun 2019,” jelasnya.

Ia menyatakan, dengan adanya zona integritas Polresta Pontianak akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya zona integritas ini Polresta Pontianak dapat lebih baik dalam menjalankan tupoksinya yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kota Pontianak,” katanya.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas