Ekonomi

Kadin Pontianak soroti validasi data penyaluran bantuan UMKM


Pontianak (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pontianak menyoroti pentingnya validasi dalam penyaluran bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tepat sasaran sehingga pelaku usaha yang layak itu benar merasakannya.

“Program bantuan dari pusat secara umum sangat bagus dan dibutuhkan oleh pelaku usaha terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Hanya saja soal validasi data penerima yang mesti menjadi perhatian pemerintah di daerah agar tepat sasaran,” ujar Ketua Kadin Pontianak, Muhammad Rifal di Pontianak, Sabtu.

Baca juga: OJK Kalbar sinergi dengan KADIN dukung pemulihan ekonomi

Ia mencontohkan seperti Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta dalam penerapannya sebagian masih ada kurang tepat sasaran karena data yang tidak divalidasi.

“Tentu tidak semua tidak tepat sasaran, namun masih ada sebagian tidak tepat sasaran. Kita telah melakukan peninjauan langsung di lapangan dan beberapa pelaku usaha yang butuh justru tidak dapat padahal layak. Pelaku usaha juga ada data dan melapor ke kami,” kata dia.

Menurut dia, penting ke depan data pelaku UMKM harus valid dan pihaknya terbuka bersama pemerintah untuk menghadirkan jumlah pelaku usaha yang nyata di lapangan.

Baca juga: Kadin Pontianak komitmen ikut berkontribusi majukan ekonomi daerah

“Kita tidak mau program yang bagus dimanfaatkan oleh orang bukan yang layak menerima. Sebab prosedur untuk bantuan mudah dan validasinya kita lihat masih kurang maksimal. Dalam hal ini ada pemainnya. Kami siap terlibat membantu soal ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Industri dan Koperasi Kota Pontianak, Junaidi mengatakan bahwa untuk penerima BPUM di Kota Pontianak sebanyak 18 ribu pelaku usaha atau dana yang disalurkan senilai Rp43 miliar.

Baca juga: Kemenparekraf minta pengusaha di Kalbar perkuat kolaborasi dalam ekonomi

“Untuk yang diajukan untuk penerima BPUM sebanyak 25 ribu pelaku UMKM. Namun yang mendapat hanya 18 ribu pelaku usaha. Untuk tahun ini masih belum ada petunjuk apakah BPUM tetap ada atau bagaimana,” jelas dia yang juga belum lama ini menjabat kepala dinas tersebut.

Terkait validasi data, ke depan berhubung dia baru menjabat akan membenahi data pelaku UMKM dan lainnya. Ia tidak memungkiri bahwa data sangat penting dalam pengambil kebijakan dan program.

“Kami akan membenahi data pelaku UMKM di Pontianak. Sejauh ini yang berbadan hukum baru mencapai 7 ribuan pelaku usaha. Kami terbuka bermitra dengan para pihak,” jelas dia.

Baca juga: Kadin Kalbar: Petani rotan suram picu peralihan lahan jadi kebun sawit dan tambang

Baca juga: Pemkab Kubu Raya “kepong bakol” buka peluang investasi

Baca juga: UMKM didorong lebih produktif di tengah pandemi COVID-19


 





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas