Ekonomi

Kartu Kendali, “jurus jitu” Pertamina atasi antrean pembelian elpiji subsidi


Pontianak (ANTARA) – Setelah sempat terjadi antrean masyarakat yang akan membeli elpiji subsidi di setiap pangkalan di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, dan tidak terkecuali di Kota Pontianak dan sekitarnya, akhirnya Pertamina mengeluarkan “jurus jitu” dalam mengatasi kondisi tersebut.

Jurus jitu itu adalah “Kartu Kendali”. Kartu kendali yang diterbitkan akhir Agustus 2020 itu diyakini mampu menjawab dan menghilangkan antrean panjang masyarakat yang akan membeli elpiji subsidi, baik di pangkalan maupun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kartu kendali ini untuk mengatur tahapan sebelum membeli elpiji agar tidak terjadi antrean yang merupakan masalah klasik dan terus berulang, apalagi menjelang hari-hari besar, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, hingga saat menyambut pergantian tahun atau Tahun Baru.

“Hingga saat ini dengan diterapkannya Kartu Kendali, kartu pembelian elpiji subsidi yang hanya dipegang masyarakat yang berhak saja, mampu menekan dan tidak terjadi lagi antrean panjang pembelian elpiji,” kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan, dalam suatu kesempatan di Pontianak.

Ia mengatakan, ternyata dengan diterapkannya kartu kendali itu, tidak hanya membuat atau mengurangi antrean di pangkalan, tetapi membuat elpiji subsidi itu menjadi mudah didapat. Dalam artian tidak terjadi kelangkaan atau kesulitan bagi masyarakat yang tidak mampu, untuk mendapatkannya.

“Tentunya, kondisi sekarang tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, misalnya Diskumdag Kota Pontianak dan Pemda lainnya di Kalbar. Karena kartu kendali juga sudah diberlakukan di Kota Singkawang,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain dengan tulus melayani, sebagai bentuk wujud nyata dalam mengemban amanah Undang-undang, yaitu melibatkan Pemda dalam pendistribusian dan pengawasan serta penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin dan usaha mikro, telah pula dilakukan pihaknya bersama Pemkot Pontianak. Yakni bersama-sama mengawasi sehingga elpiji subsidi memang benar-benar dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.

Pembelian pada H-1

Pertamina mengatur pembelian elpiji tiga kilogram dengan mekanisme pembelian H-1 dari masyarakat ke pangkalan.

“Dengan mekanisme pembelian elpiji subsidi H-1 dari masyarakat ke pangkalan, tidak hanya mengatasi antrean, tetapi masyarakat sekitar pangkalan dipastikan mendapat elpiji tabung tiga kilogram dan juga memiliki data masyarakat pengguna elpiji itu, salah satunya di Kota Pontianak,” kata Weddy. 

Meskipun demikian, pihaknya (Pertamina) tetap berharap razia bersama antara Pertamina dan satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) terus berjalan dengan rutin, sehingga elpiji subsidi memang benar-benar digunakan oleh masyarakat tidak mampu dan usaha mikro saja. Meski di satu sisi penerapan kartu kendali tetap dilakukan secara masif.

Sementara itu, Sales Branch Manajer Pertamina Wilayah I Kalbar, Farid Akbar menambahkan, pihaknya kini juga memberlakukan tiga kartu kendali dalam pembelian elpiji subsidi, baik bagi pangkalan maupun masyarakat yang berhak membelinya.

Tiga kartu kendali itu terdiri dari yakni untuk satu konsumen, yang pertama dipegang oleh pihak pangkalan untuk memantau konsumennya siapa saja, kemudian kedua kartu nomor antrean (masyarakat yang berhak) untuk mengambil elpiji yang sudah dipesan di pangkalan, kemudian ketiga kartu kendali di pihak konsumen yakni sebagai kontrol pangkalan bahwa konsumen itu sudah mendapatkan berapa tabung elpiji subsidi (karena tiap satu rumah tangga maksimal lima tabung elpiji tiga kilogram per bulannya).

Sementara itu, untuk kartu kendali bagi UMKM diverifikator oleh Diskumdag Kota Pontianak agar memang yang berhak mendapatkannya, kata Farid.

“Pembelakuan H-1 agar tidak terjadi antrean panjang lagi di pangkalan elpiji subsidi dengan cara yang antre atau membeli hanya bagi mereka yang sudah mendaftar satu hari sebelumnya. Di luar itu tidak dilayani, sehingga secara otomatis tidak ada antrean panjang lagi,” katanya.

Sehingga masyarakat yang membeli elpiji subsidi mau datang ke pangkalan jam berapapun akan dilayani karena sudah memesan dan mendapatkan nomor antrean pembelian tersebut.

Seorang warga Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Gustina menyatakan adanya Kartu Kendali telah sangat membantu pihaknya dalam membeli elpiji tiga kilogram. 

“Memang beda dari sebelumnya karena harus mengambil nomor antrean pada sehari sebelumnya, kemudian besoknya setelah elpijinya sampai di pangkalan, maka saya tinggal datang membeli elpiji berdasarkan nomor antrean itu,” kata ibu rumah tangga tersebut.

Hingga saat ini, ia mengatakan, pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan masih lancar-lancar saja.

Pengawasan pangkalan nakal

Penerbitan Kartu Kendali pembelian elpiji ternyata juga untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan elpiji yang nakal, seperti menjual elpiji selain kepada masyarakat yang berhak, tetapi juga malah menjualnya kepada pembeli lain dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Menanggapi kebijakan Pertamina dalam menerapkan Kartu Kendali tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi T Wibowo mengatakan dengan sistem itu, maka pihak pangkalan hanya menerbitkan nomor antrean pembelian H-1 sebelum elpiji subsidi tiba di pangkalan. 

Sehingga nomor antrean juga diterbitkan sesuai dengan kuota elpiji subsidi untuk pangkalan tersebut.

“Diharapkan dengan model ini, masyarakat tidak perlu berdesak-desakan atau ikut antre, karena waktu pembelian akan lebih panjang atau penjualan elpiji subsidi sesuai nomor antrean yang sudah didapat pembeli pada H-1 sebelumnya,” katanya.

Selain itu, elpiji subsidi oleh pihak pangkalan diutamakan untuk warga sekitar atau di desa pangkalan itu berdiri. Masyarakat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

“Kemudian untuk pembelian elpiji subsidi hanya berlaku satu tabung untuk satu KK,” ungkapnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang membeli elpiji subsidi juga wajib mengisi “logbook” dan tanda tangan, serta mencantumkan nomor telepon yang aktif.

“Dan sudah jelas kalau elpiji subsidi tidak untuk diperjualbelikan kembali oleh masyarakat yang membelinya, baik kepada para pengecer atau pun pihak lainnya, selain untuk dirinya sendiri,” kata Haryadi lagi.

Ia mengatakan, apa yang Pemkot Pontianak dan Pertamina lakukan itu dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak mampu dalam membeli elpiji subsidi di wilayah Kota Pontianak.

“Selain itu, SOP ini juga untuk memutus rantai kalau ada pangkalan yang ‘bermain’ dengan menjualnya ke masyarakat tidak berhak, karena satu KK hanya satu satu tabung per minggu atau empat tabung sebulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga berharap dengan penerbitan kartu kendali agar elpiji subsidi tepat sasaran, dan tidak lagi digunakan yang tidak berhak.

“Banyaknya pengecer yang memanfaatkan disparitas harga, sehingga masyarakat yang berhak malah tidak mendapatkannya. Kami sudah melakukan razia, pembinaan agar yang tidak berhak dapat beralih ke elpiji nonsubsidi,” ujarnya.

Dengan adanya Kartu Kendali, Wali Kota Edi Kamtono berharap bisa diketahui jika ada penambahan penduduk miskin, sehingga nantinya dapat dilakukan penambahan kuota oleh pemerintah.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas