Bisnis

Kemensos Buka Akses Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako 2026

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial nasional menjelang siklus penyal

Kemensos Buka Akses Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako 2026

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial nasional menjelang siklus penyaluran bantuan sosial reguler pada 2026. Masyarakat kini dapat secara mandiri memeriksa status kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) serta program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako hanya dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah digitalisasi ini ditujukan untuk mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memastikan hak bantuan sosial mereka sekaligus meminimalisasi potensi salah sasaran akibat ketidaksesuaian data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Integrasi Data Kependudukan untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci utama efektivitas bantuan sosial tahun anggaran 2026. Seluruh proses verifikasi kini dipadankan secara otomatis dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Pemanfaatan NIK sebagai basis integrasi DTKS memastikan seluruh bantuan sosial, baik PKH maupun Sembako, tersalurkan langsung kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria desil kemiskinan," ujar perwakilan teknis Kemensos dalam keterangannya di Jakarta.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diimbau untuk memastikan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) telah aktif dan padan secara nasional sebelum melakukan pengecekan mandiri.

Tahapan Pengecekan Penerima Bantuan via Portal Resmi

Pemeriksaan kepesertaan bansos PKH dan Sembako dapat dilakukan secara fleksibel melalui perangkat gawai pintar atau komputer tanpa dipungut biaya. Berikut tahapan resmi penelusuran status penerima:

  1. Akses laman resmi pencarian data penerima di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web.
  2. Pilih wilayah administrasi penerima manfaat secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  3. Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) secara akurat sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode captcha verifikasi yang muncul pada kotak petunjuk layar.
  5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pemadanan sistem.

Sistem akan menampilkan tabel status kepesertaan yang memuat rincian nama penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau Sembako), periode alokasi pencairan, serta status penyaluran terkini (apakah berstatus "Ya", "Proses", atau "Tidak").

Kategori Komponen dan Besaran Manfaat PKH

Bansos PKH dirancang berbasis komponen pendukung kesejahteraan keluarga dengan kriteria alokasi tertentu, antara lain:

  • Kategori Kesehatan: Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun).
  • Kategori Pendidikan: Siswa aktif jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.
  • Kategori Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 atau 70 tahun.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria desil kemiskinan namun namanya belum terdaftar pada sistem Cek Bansos, Kemensos menyediakan jalur pengusulan mandiri melalui fitur Usul-Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di platform resmi, atau melalui koordinasi langsung dengan operator kelurahan dan dinas sosial setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User