Daerah

Kubu Raya bentuk Posko pengamanan Natal dan tahun baru


Pontianak (ANTARA) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya yang juga Ketua harian Satgas COVID-19 Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Yusran Anizam mengatakan pihaknya telah membentuk sejumlah posko untuk memaksimalkan pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
 
“Terkait dengan Posko Natal dan tahun baru yang dibangun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik Dinas Perhubungan, Satpol PP bersama TNI/Polri yang didukung Dinas Kesehatan terkait dengan layanan kesehatan juga sudah didirikan,” kata Yustan di Sungai Raya, Rabu.

Yusran mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama TNI/Polri dan sejumlah SKPD, posko pengamanan tersebut di tempatkan di terminal, pelabuhan dan dermaga serta di beberapa titik yang rawan keramaian.

“Selain melakukan piket di posko tersebut, petugas gabungan yang ada nanti juga akan mendatangi sejumlah titik keramaian dan melakukan razia secara besar-besaran dengan melibatkan tim gabungan,” tuturnya.

Menurutnya, COVID-19 ini merupakan wabah dan menular, kondisi ini tidak hanya terjadi di lokal saja tapi sudah global dan semua negara menyadari virus ini.

“Jadi kalau kita tidak menyadari keberadaan wabah ini, tentu diperlukan langkah-langkah dan pemahaman terkait COVID-19. Jika ada warga yang salah menafsirkan bahkan ada yang memprovokasi terkait dengan tidak memahami pandemi COVID-19 ini, tentunya hal itu sangat disayangkan dan kita berharap bisa ditindak,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolres Kubu Raya Kompol Amin Siddiq mendukung dengan diberlakukannya penutupan jam operasional pelaku usaha pukul 23.00 WIB pada malam tahun baru 2021.

Menurutnya, jika hanya memberikan imbauan larangan, sementara jam operasionalisasi tempat-tempat usaha tidak dibatasi, tentu kondisi ini akan berpotensi terjadinya kerumunan dan masyarakat dengan leluasa berkumpul di cafe atau di tempat-tempat usaha lainnya.

“Jika hal penutupan ini tidak dibatasi sampai pukul 23.00 WIB, bisa jadi nantinya para pelaku usaha menutup usahanya di atas pukul 00.00 WIB. Kami juga mengharapkan dari Satgas COVID juga memberikan surat edaran yang ditujukan ke camat dan kepala desa khususnya untuk memberikan imbauan. Karena kalau hanya pelaku usaha saja yang kita imbau, sementara masyarakat tidak kita imbau, tentu kondisi ini akan berpotensi keramaian yang dilakukan masyarakat secara sporadis. Tentunya kondisi ini tidak kita inginkan,” ujar Wakapolres Kubu Raya Kompol Amin Siddiq.

Wakapolres menyampaikan, kegiatan Satgas COVID-19 sampai saat ini sudah berjalan positif, yang mana setiap kegiatan di akhir pekan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan terus berjalan dengan baik.

Untuk memaksimalkan pengamanan pada saat Natal 2020 dan tahun baru 2021, pihaknya juga telah melakukan simulasi cipta kondisi, yang mana sasarannya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pada saat itu pihaknya menyiapkan 400 masker dan pada saat itu juga habis.

“Kondisi itu membuktikan masih banyak masyarakat kita yang belum melaksanakan protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker. Pada malam pergantian tahun pihaknya juga akan melakukan patroli gabungan dengan skala besar sebagai bentuk tindak lanjut dari mengawasi surat edaran yang dikeluarkan terkait pembatasan jam oprasional bagi pelaku usaha, termasuk kegiatan masyarakat yang akan kita himbau melalui camat dan kepala desa,” katanya.





Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas