Daerah

Pemkab Bakal Segara Terbitkan Perda Larangan Bermain Layangan di Ketapang


Perda Larangan Bermain Layangan di Ketapang

TERDEPAN.id, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Suparpto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang bakal segara membuat Peraturan Daerah (Perda) yang memuat tentang pelarangan aktivitas permainan layang-layang.

Suprapto menilai, dengan adanya Perda yang mengatur permainan layang-layang nantinya dapat memperkuat legalitas aparat, khususnya Satpol-PP dalam melakukan tugas penertibkan pemain layang-layang yang dianggap masih banyak di Kabupaten Ketapang.

“Memang harus segera diterbitkan aturanya, supaya aparat dapat bertindak tegas karena ada payung hukumnya,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Meski belum menjelaskan secara rinci seperti apa Perda yang akan dibuat, namun Suparpto mengaku dalam waktu dekat dirinya akan membahasnya bersama jajaran di Pemkab Ketapang.

“Nanti saya minta bagian hukum untuk menjadwalkan secepatnya pembahasan perdanya,” tandasnya. (Adi LC)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ke Atas